BANDA ACEH, 24 Desember 2009 - Damainya suasana di tempat bermain yang lapang milik Pusat Anak Darusada terasa kontras dengan kekerasan dan trauma yang telah dialami anak-anak yang mengunjunginya.
Dalam kelompok-kelompok kecil mereka duduk dan mengobrol atau bermain bola dan voli di bawah pengawasan para relawan. Anak-anak itu menderita akibat konflik yang terjadi di Aceh, bencana tsunami tahun 2004 atau kekerasan dalam rumah tangga yang menghancurkan keluarga mereka.
Vera, 9 tahun, adalah salah satu dari kelompok yang terakhir. “Ayah dan ibu saya terus menerus bertengkar dan saya tidak mau melihatnya lagi,” tuturnya.
Sistem perlindungan anak untuk kasus seperti yang dialami Vera merupakan bagian dari perubahan yang terjadi pasca tsunami.
Dari semua wilayah di sekitar Samudra Hindia yang terkena bencana tsunami, mungkin Indonesia lah yang paling membutuhkan bantuan lebih untuk melindungi anak karena banyaknya anak-anak yang kehilangan atau terpisah dari keluarga mereka.
“Banyak anak terpisah atau kehilangan orang tuanya,” ujar Angela Kearney, perwakilan UNICEF di Indonesia. “Hal yang pertama kali harus dilakukan adalah memastikan bahwa kami mempersatukan kembali keluarga yang tercerai berai dan mengembalikan ke masyarakatnya.”
Di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh satu tim yang terdiri atas relawan dan polisi yang dilatih khusus telah dibentuk untuk menangani kasus perlindungan anak dan menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tim ini telah mencatat sukses yang mengesankan.
“Setelah tsunami sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak mulai terungkap,” ujar Elfiana, kepala unit perlindungan anak. Dengan fasilitas terpadu yang memberikan pelayanan medis dan bantuan hukum sekaligus, para korban didorong untuk datang dan mengungkapkan kasus yang dialami mereka yang menguap begitu saja.
Dalam bidang perlindungan hak-hak anak, beberapa perubahan dalam sistem hukum telah dikenalkan. Di Banda Aceh, pengadilan anak telah dibentuk dan dipimpin oleh hakim yang telah mendapatkan pelatihan khusus yang didukung oleh UNICEF.
Sistem pengadilan anak sebenarnya telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa tsunami, tetapi seperti yang dijelaskan oleh Ibu Hakim Rahmawati, “Sejak tsunami kami mendapatkan pelatihan khusus yang menghasilkan perbedaan besar dalam penerapan pengadilan anak yang layak.”
Kembali ke wilayah tentram di pusat anak Darusada, Ibu Rossmawati Burhan, koordinator di tempat tersebut menjelaskan prestasi yang telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir.
“Saat ini kami memiliki program khusus bagi korban perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga serta anak-anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya,” ujarnya. “Kami beruntung karena mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah dan masyarakat setempat.”
Vera yang duduk di dekatnya mempunyai tujuan sederhana. “Saya ingin sekolah lagi,” ujarnya perlahan. “Lalu meneruskan sampai kuliah dan mungkin suatu hari nanti saya akan kembali ke desa.”
Dalam masa pembangunan kembali, Aceh kini telah memiliki sarana perlindungan anak yang merupakan hak setiap anak di manapun berada.