logo_indonesia

  •   Tujuan kedua dari Millenium Development Goals (MDGs): Pendidikan dasar untuk semua anak.
      Delicious  Digg  Reddit    Stumbleupon  Twitter



    © UNICEF Indonesia/Joshua Estey


    Indonesia tampaknya lebih berhasil dalam bidang pendidikan. Angka partisipasi di sekolah dasar mencapai 94.7 persen. Tingkat partisipasi ini lebih rendah di daerah yang terpencil dan kurang maju. Contohnya, di Kalimantan Barat, angka partisipasi mencapai 96 persen, dibanding 78.1 persen di Papua.

    Angka partisipasi di sekolah lanjutan pertama juga meningkat secara stabil. Sementara angka melek huruf penduduk usia 15 sampai 24 tahun telah mencapai 99 persen. Meskipun demikian, kualitas melek huruf yang sesungguhnya mungkin tidak setinggi itu, karena tes baca tulis yang diterapkan Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terbilang sederhana.

    Sayangnya, kita belum berhasil sepenuhnya untuk memberikan pendidikan dasar yang utuh kepada semua anak, yang merupakan tujuan dari MDGs. Banyak anak yang tidak bisa bersekolah dengan lancar di sekolah dasar. Ada yang tidak naik kelas, atau terpaksa berhenti.

    Saat ini, sekitar 9 persen anak harus mengulang di kelas 1 sekolah dasar. Sementara pada setiap jenjang kelas, sekitar 5 persen anak putus sekolah. Pada 2004/2005, hanya 77 persen dari siswa sekolah dasar yang bersekolah hingga kelas 6, dan dari jumlah ini, hanya 75 persen yang lulus. Jadi seperempat anak Indonesia tidak lulus sekolah dasar.  Pemerintah menargetkan “wajib belajar 9 tahun”, yang terdiri dari 6 tahun SD dan 3 tahun SMP, dibandingkan dengan target global MDGs yaitu pendidikan setara 6 tahun. Tapi angka partisipasi sekolah lanjutan pertama baru mencapai 67 persen.


    © UNICEF Indonesia/Rachel Donnan

    Mengapa anak-anak putus sekolah? Sebagian karena orang tua memerlukan mereka untuk bekerja. Sebagian lagi karena keluarga mereka tak mampu membayar biaya sekolah. Sepertiga dari keluarga termiskin mengatakan mereka tak mampu bayar uang sekolah maupun biaya lain seperti seragam, buku, transportasi dan makanan. Selain itu, sekolah juga dilihat tidak memberikan sesuatu yang bernilai bagi anak-anak, misalnya tidak memiliki buku atau fasilitas yang memadai. Kurang dari separuh sekolah dasar memiliki “ruang kelas yang baik” sesuai dengan standard dari Departemen Pendidikan Nasional.

    Bila dilihat dari jumlah pengajar, sebenarnya di jenjang sekolah dasar, gurunya sudah cukup.  Di banyak sekolah dasar, rasio guru dan murid adalah 1 dibanding 19. Tetapi pembagiannya tidak merata karena banyak sekolah di daerah terpencil masih kekurangan guru. Sementara itu, banyak guru yang tidak meluangkan waktu cukup di ruang kelas untuk mencari penghasilan tambahan karena gaji mereka rendah. Pada 2004, sebuah survei di lebih dari 2,000 sekolah menemukan seperlima dari para guru tidak hadir. Lebih baik memiliki guru dalam jumlah lebih kecil tetapi dibayar banyak, agar mereka meluangkan lebih banyak waktu di dalam kelas.
     

    © UNICEF Indonesia/Rachel Donnan

    Beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk pendidikan, termasuk menaikkan gaji guru. Saat ini jumlahnya sekitar 17 persen dari total pengeluaran pemerintah. Sebagai perbandingan, jumlah itu hanya setengah dari pengeluaran Malaysia untuk pendidikan. Jumlah ini pun masih di bawah 20 persen yang diharuskan untuk pendidikan seperti disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar dan UU Pendidikan Nasional. Saat ini, pemerintah kabupaten bertanggung jawab terhadap sekitar dua-pertiga pengeluaran publik untuk pendidikan dan menggunakan hampir seluruhnya untuk gaji guru. Pemerintah pusat masih mengendalikan hampir seluruh dana untuk sekolah dan ruang kelas baru, dan memberikan beasiswa untuk murid-murid yang paling miskin.

    Diambil dari: Kita Suarakan MDGs
    http://www.undp.or.id/pubs/undp_ind.asp


     


     

    Searchs :
    btn_contact
    btn_sitemap


  •  
  • Tentang UNICEF Indonesia    Sumber Informasi     Legal     Situs global UNICEF
    For every child
    Health, Education, Equality, Protection
    ADVANCE HUMANITY