|
Pendidikan Ramah Anak: Upaya menghentikan siklus kekerasan pada anak Fakta tentang kekerasan pada anak:
Untuk itu UNICEF bersama pemerintah menjalankan program pencegahan kekerasan pada anak di sekolah-sekolah termasuk pesantren, melalui pemberian pelatihan kepada guru-guru tentang dampak kekerasan pada anak dan alternatif pemberian hukuman pada anak yang selama ini berupa kekerasan fisik maupun verbal. Selain pelatihan guru, pencegahan kekerasan pada anak juga diperkenalkan kepada anak-anak di sekolah-sekolah. Selanjutnya program ini berupaya mengembangkan kebijakan sekolah untuk membentuk mekanisme pelaporan dan rujukan bila terjadi kekerasan pada anak, baik di sekolah maupun di masyarakat. Saat ini pelaksanaan program pendidikan ramah anak untuk 5 tahun fokus di propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Papua. Masing-masing wilayah mencakup 250 sekolah baik tingkat SD, SMP, dan SMA, termasuk pesantren. Diharapkan hampir 10,000 anak akan mendapatkan manfaat dari program ini. Melalui program pendidikan ramah anak, dukungan Anda senilai Rp 100,000 setiap bulannya dapat melindungi 1 anak dari tindakan kekerasan. UNICEF membutuhkan dana sedikitnya Rp 75.000.000 setiap bulan untuk membantu melaksanakan program ini dan mencapai hasil yang diharapkan. |